Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memperluas titik penyekatan arus lalu lintas hingga di perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor pada masa pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang berlaku 3 – 20 Juli 2021.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan, akan melakukan penyekatan wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor (Bogor Raya) mulai, Rabu (7/7) besok pukul 06.00 WIB.

Perluasan titik penyekatan ini berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang telah berlangsung selama tiga hari.

“Kami perlu mempertegas penyekatan-penyekatan dan memperluas penyekatan yang selama ini hanya di dalam Kota,” katanya saat sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Selasa (6/7/2021).

Dari hasil evaluasi penerapan PPKM Darurat ini kata Kapolresta, tercatat tingkat mobilitas kegiatan masyarakat baru 21%, sehingga penyekatan diperluas dari pusat kota hingga ke wilayah perbatasan.

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melakukan penyekatan jalur, baik arah dari Jakarta maupun arah masuk ke Bogor.

Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo menuturkan, penutupan sejumlah ruas ini berdasarkan rapat bersama dengan berbagai pihak terkait.

“Mulai sore ini baru ruas jalan di pusat kota yang di tutup. Ada dua ruas jalan yang ditutup mulai pukul 16.00 WIB, yaitu di Pajajaran kawasan Bale Binarum dan di lampu merah Terminal Baranangsiang,” kata Eko.

Berikut informasi pola pembatasan mobilitas warga pada pelaksanaan PPKM Darurat di Bogor Raya, 3-20 Juli 2021.

A. Titik Sekat Selektif (Pekerja Esensial dan Kritikal)

1. Keluar pintu Tol Baranangsiang (Polsek Bogor Timur dan Satlantas)
2. Simpang Ciawi (Polsek Bogor Selatan dan Polsek Ciawi)
3. Simpang Salabenda (Polsek Tanah Sareal dan Polsek Kemang)
4. Simpang POMAD (Polsek Bogor Utara dan Polsek Sukaraja)
5. Simpang Dramaga (Polsek Bogor Barat, Polsek Dramaga, dan Polsek Ciomas)
6. Stasiun Bogor (Polsek Bogor Tengah)

B. Titik Check Point

1. Simpang Ekalokasari
2. Simpang Baranangsiang
3. Simpang BTM
4. Simpang Jembatan Merah
5. Simpang Veteran
6. Simpang Air Mancur

C. Titik Penutupan Jalur

1. Keluar Tol Bogor dari arah Ciawi
2. Keluar Tol BORR dari arah Sentul

D. Titik Situasional (Crowd Free Road).

SUMBER : kotabogor.go.id

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *