Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober di Indonesia. Peringatan ini ditetapkan untuk menghormati peran santri dan pesantren dalam sejarah perjuangan bangsa, terutama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pada tahun 2015, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran santri dalam sejarah bangsa, serta untuk meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.
Tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah untuk memperingati peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Hari Santri Nasional pertama kali oleh kalangan pesantren untuk mengenang jasa para kaum santri bagi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan digelarnya Hari Santri Nasional, seluruh masyarakat Indonesia diharapkan mampu mengingat, meneladani serta melanjutkan peran para ulama dan santri dalam mempertahankan NKRI.
Di zaman yang penuh tantangan seperti sekarang, jihad tidak lagi memiliki arti pertempuran secara fisik, tapi perjuangan intelektual dan sosial.
Civitas Akadeika Yayasan Dasa Semesta mengucapkan Selamat Hari Santri